UMKM Dapat Penghapusan Piutang, Apa Saja Kriterianya?

UMKM Dapat Penghapusan Piutang, Apa Saja Kriterianya?

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 1 juta nasabah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang dengan beberapa kriteria.

Demikian disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, seperti dikutip dari keterangan, Kamis (9/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya