Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto siap mencairkan tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tukin untuk para dosen ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 dan ditargetkan cari Juli 2025.
Brian menjelaskan, tunjangan kinerja untuk para dosen ASN diberikan dengan menilai kinerja dosen dalam satu semester.
Tidak ada komentar