Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal menarik tarif impor 100% untuk produk semikonduktor dan chip, kecuali bagi perusahaan yang memproduksi di dalam wilayah Amerika Serikat.
Kebijakan baru ini menjadi bagian dari upaya Donald Trump untuk meningkatkan tekanan terhadap perusahaan agar memindahkan kegiatan manufakturnya ke dalam negeri. Namun, detail mengenai persyaratan spesifik, seperti seberapa besar porsi produksi yang harus dilakukan di AS agar mendapat pengecualian tarif, belum dijelaskan secara rinci.
Tidak ada komentar