Ternyata Diskon Listrik 50% Ada Batasnya, Simak Aturannya di Sini

Ternyata Diskon Listrik 50% Ada Batasnya, Simak Aturannya di Sini

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Darmawan Prasodjo, mengumumkan mulai 1 Januari 2025 diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Ia menjelaskan, bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan langkah tambahan untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan secara otomatis melalui sistem digital yang terintegrasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya