Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menargetkan perbaikan jalan daerah bakal kembali dimulai pada awal kuartal III 2025.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Tidak ada komentar