Tata Ulang Bisnis BBM, Pengamat: Seimbangkan Kepentingan Usaha Swasta dan Kontrol Negara

Tata Ulang Bisnis BBM, Pengamat: Seimbangkan Kepentingan Usaha Swasta dan Kontrol Negara

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan sebesar 10% menjadi 110% bagi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta serta jalin kolaborasi dengan PT Pertamina (persero) pada tahun 2025 dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah tepat dan sesuai dengan koridor regulasi untuk meredam gangguan pasokan.

Pengamat energi, Marwan Batubara melihat penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya