Liputan6.com, Jakarta PT TASPEN (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. Masukan tersebut disampaikan OJK dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 23 September 2025.
Komisaris Utama TASPEN, Fary Djemy Francis, menilai saran dari regulator merupakan peluang untuk memperkuat sistem perusahaan. “TASPEN terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta,” tegas Fary.
Tidak ada komentar