Tarif Listrik Tak Naik Periode Juli hingga September 2025: Simak Rincian untuk Subsidi dan...

Tarif Listrik Tak Naik Periode Juli hingga September 2025: Simak Rincian untuk Subsidi dan...

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan terkait tarif listrik yang berlaku hingga September 2025. Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku industri. Pasalnya, tarif listrik menjadi salah satu komponen penting dalam pengeluaran bulanan dan biaya produksi.

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) kuiartal III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya