Liputan6.com, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyoroti dampak serius dari kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan asesmen berkala terhadap dampak lanjutan dari ketegangan global. Penilaian risiko yang tepat dan cepat dianggap penting agar industri keuangan tidak terlambat mengambil langkah mitigasi.
Tidak ada komentar