Tangkal Penyelundupan, Bea Cukai Ciduk 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia

Tangkal Penyelundupan, Bea Cukai Ciduk 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang-barang berbahaya, termasuk narkoba. Sebagai community protector, instansi ini menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

"Pengawasan penyelundupan narkoba khususnya kami tujukan untuk menangkal pemasukan ilegal narkoba dari luar wilayah Indonesia. Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, dikutip Senin (13/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya