Keruntuhan Sritex jadi Puncak Masalah Industri Garmen di Indonesia
- hari ini, 16.35
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemegang Saham Bank Centris Internasional (BCI), Andri Tedjadharma membeberkan awal mula perusahaannya terseret dalam pusaran kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia menegaskan, tidak ada bukti hukum yang berkaitan.
Andri menuturkan, kaitan antara BCI dan Bank Indonesia tertuang dalam akta 46 dan akta 47 tertanggal 9 Januari 1998. Pada akta 46 memuat proses nasabah senilai Rp 492.216.516.580 dan jaminan tanah seluas 452 hektare.
Tidak ada komentar