Tak Meratifikasi, Indonesia Tak Perlu Jadikan FCTC Tembakau sebagai Rujukan

Tak Meratifikasi, Indonesia Tak Perlu Jadikan FCTC Tembakau sebagai Rujukan

Liputan6.com, Jakarta Polemik kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan belum juga usai.

Pakar Hukum Ali Ridho, menyoroti adanya kesamaan pendekatan dalam merumuskan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya