Mendag Bantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Bikin Sritex Pailit
- hari ini, 15.52
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada pemerintah agar permasalahan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi peningkatan PHK.
"Jadi, kita kembali lagi kalau urusan seperti itu (upaya penyelamatan Sritex) kan serahkan kepada pemerintah ya. Jadi, saya rasa ada proses yang harus dihadapi," kata Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, di Kementerian Koordinator Perekonomian, ditulis Kamis (31/10/2024).
Tidak ada komentar