Sritex Pailit Bukan Gara-Gara Permendag 8/2024, Ini Analisanya

Sritex Pailit Bukan Gara-Gara Permendag 8/2024, Ini Analisanya

Liputan6.com, Jakarta Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sempat dikaitkan dengan aturan impor terbaru, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Namun, anggapan tersebut dinilai tidak sepenuhnya tepat.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menjelaskan bahwa kondisi industri tekstil Indonesia sudah mengalami kesulitan bahkan sebelum terbitnya Permendag 8/2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya