Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia disebabkan oleh adanya surplus yang dialami oleh AS. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah Indonesia berusaha melakukan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) untuk mengurangi defisit perdagangan yang menguntungkan pihak AS dibandingkan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam proses negosiasi tarif perdagangan dengan AS. Penjelasan tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara saat berlangsungnya agenda Spring Meetings Bank Dunia dan IMF di Washington DC, AS, pada hari Sabtu (26/4/2025).
Tidak ada komentar