Liputan6.com, Jakarta Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) terus digencarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kesempatan luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya.
Program ini tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu penerima manfaat program ini, Dian Lestari, sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) asal Malang, Jawa Timur.
Tidak ada komentar