Selain UMP Jakarta, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi di Indonesia

Selain UMP Jakarta, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. UMP Jakarta naik 6,5 persen menjadi Rp 5.396.761 dari sebelumnya Rp 5.067.381 per bulan.

Penetapan UMP DKI Jakarta itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Rabu, 11 Desember 2024 seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya