RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis Beri 3 Catatan

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis Beri 3 Catatan

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Analis Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak akan selalu menimbulkan polemik dan diskursus yang bertentangan. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya