Rokok Ilegal Merajalela, Penerimaan Negara Rp 15 Triliun Tak Terselamatkan

Rokok Ilegal Merajalela, Penerimaan Negara Rp 15 Triliun Tak Terselamatkan

Liputan6.com, Jakarta Tingkat peredaran rokok ilegal tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 6,86%. Angka itu menunjukkan ada potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan senilai Rp15,01 triliun.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun berpendapat, penyebab menjamurnya rokok ilegal tidak terlepas dari pengaruh kenaikan harga rokok akibat dorongan tarif cukai serta pajak-pajak lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya