Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto memberikan respons terkait wacana pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk mempercepat pembangunan perumahan.
Dia menilai wacana pembentukan BP3 tidak relevan, karena sudah ada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Tidak ada komentar