Respon Laporan BPK, OJK Perbaiki Regulasi Industri Perbankan Syariah

Respon Laporan BPK, OJK Perbaiki Regulasi Industri Perbankan Syariah

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan menghargai hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan atas pengaturan dan pengawasan kegiatan perkreditan dan pembiayaan sektor perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Hasil ini dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK II Tahun 2023 dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya