Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan menghargai hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan atas pengaturan dan pengawasan kegiatan perkreditan dan pembiayaan sektor perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Hasil ini dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK II Tahun 2023 dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil pemeriksaan tersebut.
Tidak ada komentar