Rencana Kemasan Rokok Polos Berpotensi Matikan Usaha Periklanan

Rencana Kemasan Rokok Polos Berpotensi Matikan Usaha Periklanan

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi periklanan menilai upaya pemerintah dalam menekan prevalensi perokok anak lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tidak tepat.

Salah satu usulan yang paling disoroti saat ini yaitu standardisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek yang dianggap akan berimbas ke dalam ekosistem industri pertembakauan, salah satunya industri kreatif yang telah menjadi lapangan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya