Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara terkait langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah penyalahgunaan rekening perbankan untuk aktivitas ilegal dengan penghentian sementara transaksi atas rekening dormant.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, BNI berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta menindaklanjuti perhatian dan arahan dari regulator, termasuk PPATK.
Tidak ada komentar