Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bedah rumah di Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp 179,46 miliar.
Anggaran BSPS itu diberikan kepada 8.973 unit rumah. Setiap penerima bantuan memperoleh dukungan dana sebesar Rp 20 juta untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang sehat, aman, dan layak.
Tidak ada komentar