Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa institusi Bea Cukai pernah diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta pada masa Orde Baru. Pernyataan itu disampaikan saat menyoroti praktik under invoicing hingga kebocoran kekayaan negara dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, Prabowo menjelaskan praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi di bawah nilai sebenarnya yang menurutnya telah berlangsung dalam waktu panjang dan menjadi salah satu sumber kebocoran ekonomi nasional.
Tidak ada komentar