Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2026 Naik 6,5%

Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2026 Naik 6,5%

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 6,5 persen.

Kenaikan UMP 2026 tersebut disampaikannya dalam acara New Economic Order Indonesia’s Largest Investment Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (9/10/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya