PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, tapi Masih Rendah dari Anggota OECD

PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, tapi Masih Rendah dari Anggota OECD

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, efektif mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.

Dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12/2024), dengan kebijakan ini, Indonesia akan menyamai Filipina sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya