PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?

PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Langkah ini dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat sistem perpajakan nasional sekaligus mendukung kemandirian bangsa melalui kebijakan pajak yang berkeadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya