Liputan6.com, Jakarta PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen menghadirkan hunian berkualitas yang tidak hanya nyaman dan modern, tetapi juga aman serta mendukung gaya hidup sehat bagi para penghuninya.
Komitmen ini diwujudkan melalui kerjasama strategis antara PPRO dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pengaruh Buruk Narkotika di kawasan Louvin Apartment Jatinangor.
Tidak ada komentar