Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia

Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung menyebut ada keterlibatan asing dalam pembentukan regulasi soal sertifikasi standar mutu pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Mandatorinya akan dimulai 5 tahun setelah aturan itu terbit, yakni per 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya