Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui entitas Pertamina Patra Niaga membantah sejumlah informasi menyimpang alias hoaks dalam beberapa waktu terakhir, khususnya terkait pembatasan pembelian BBM.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menepis adanya isu pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.
Tidak ada komentar