Persiapan Penjaminan Polis Asuransi Rampung Tengah 2025

Persiapan Penjaminan Polis Asuransi Rampung Tengah 2025

Liputan6.com, Jakarta - Selain memberikan penjaminan untuk simpanan nasabah di bank, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mendapat mandat baru untuk memberikan jaminan kepada nasabah asuransi. Program ini disebut Program Penjaminan Polis (PPP).

Mandat baru untuk LPS ini tertuang di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya