Kampung Industri, Alternatif Solusi Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan
- hari ini, 19.20
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Selain memberikan penjaminan untuk simpanan nasabah di bank, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mendapat mandat baru untuk memberikan jaminan kepada nasabah asuransi. Program ini disebut Program Penjaminan Polis (PPP).
Mandat baru untuk LPS ini tertuang di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Tidak ada komentar