Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Bidang Perekonomian) dan PT Taikun Petro Chemical telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Komitmen Unsur Investasi untuk Proyek Pengilangan dan Petrokimia Terintegrasi di Kalimantan Utara. Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata mendorong percepatan realisasi investasi strategis di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, selaku pihak pertama, dan Direktur PT Taikun Petro Chemical Xu Xuegen, selaku pihak kedua. Acara berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Tidak ada komentar