Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, tidak menampik adanya pelemahan daya beli masyarakat turut berdampak terhadap penjualan produk barang dan jasa UMKM. Namun, ia menjamin meskipun terjadi penurunan penjualan karena pelemahan daya beli, para pengusaha UMKM tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai.
"Oiya, pasti dong (THR untuk karyawan sifatnya wajib), karena itu adalah hak mereka," ujar Edy kepada Liputan6.com, Jumat (28/3/2025).
Tidak ada komentar