Cegah Kebakaran, ASPAN Jadi Wadah Pengusaha dan Produsen Alat Pemadam Tingkatkan Standar K...
- hari ini, 21.53
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menegaskan bahwa penetapan upah minimum akan tetap mengikuti formula yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.
Hal itu menanggapi Serikat buruh di Indonesia yang menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 naik sebesar 8 - 10 persen.
Tidak ada komentar