Anggaran Disunat, Uang Bensin Pejabat Kemenperin Dihapus
- hari ini, 14.25
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) kembali mengungkapkan kekecewaannya lantaran kembali tidak dilibatkan dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP 28/2024) dan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menjelaskan pemerintah berencana mengadakan agenda diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait aturan yang melibatkan sektor pertembakauan, namun sayangnya pihaknya justru tidak dilibatkan.
Tidak ada komentar