Pemindahan ASN ke IKN Bakal Disusun Ulang pada 2026, Ini Alasannya

Pemindahan ASN ke IKN Bakal Disusun Ulang pada 2026, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mundur jauh dari target awal. Lantaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menyesuaikan kebutuhan PNS di IKN, menyusul adanya restrukturisasi pemerintah oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih.

Untuk itu, Menpan RB Rini Widyantini mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025, terkait penundaan pemindahan ASN ke IKN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya