Tarif Jalan Tol Cipali Bakal Naik Mulai Rabu 30 Oktober 2024
- hari ini, 08.38
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah melakukan penandatanganan berita acara serah terima penerapan status penggunaan (PSP) aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, hibah aset eks BLBI tersebut memiliki nilai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi.
Tidak ada komentar