Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya

Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya

Liputan6.com, Jakarta Di tengah perubahan ketat dalam regulasi impor yang diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, berbagai reaksi muncul dari para pelaku industri domestik.

Peraturan ini merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan kewajiban Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk memperoleh Persetujuan Impor (PI).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya