Ombudsman Sarankan Iuran Tapera 3% Ditanggung Penuh Karyawan, Kenapa?

Ombudsman Sarankan Iuran Tapera 3% Ditanggung Penuh Karyawan, Kenapa?

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengusulkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepenuhnya ditanggung pekerja sebesar 3 persen. Dengan demikian, perusahaan tidak dilibatkan dalam iuran program Tapera.

"Seyogyanya, iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha. Jadi melibatkan kesadaran pekerja untuk masuk sebagai kepesertaan Tapera," ujar Yeka dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya