OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online

OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meminta bank untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran rekening sehubungan dengan aktivitas judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, khususnya terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya