OJK Luncurkan SPRINT, Simak Tujuannya

OJK Luncurkan SPRINT, Simak Tujuannya

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) guna pengembangan di bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan/ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

“Aplikasi SPRINT ini merupakan sistem informasi yang dikembangkan OJK untuk mengakselerasi komunikasi antara OJK dengan penyelenggara ITSK, baik dalam melakukan proses permohonan masuk ke dalam Regulatory Sandbox maupun proses pendaftaran sebagai penyelenggara ITSK di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi, dalam kegiatan Launching Aplikasi SPRINT Bidang IAKD serta Sosialisasi SEOJK tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi dan SEOJK tentang Pendaftaran Penyelenggara ITSK, di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya