OJK Catat 6.348 Aduan Pinjol Berasal dari Generasi Muda

OJK Catat 6.348 Aduan Pinjol Berasal dari Generasi Muda

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkhawatirkan generasi muda yang sudah memakai pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal ini seiring berdasarkan catatan Satgas Pasti OJK sebanyak 6.348 aduan terkait pinjaman online (pinjol) yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya