Liputan6.com, Jakarta Kanwil Bea Cukai Jatim I tunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi nasional melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini diberikan kepada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi indoor furniture, PT Mindo Integra Indonesia.
“Fasilitas ini kami berikan pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu, bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Kantor Pajak Sidoarjo Utara. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing ekspor, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki.
Tidak ada komentar