Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi mengenai tata kelola pertambangan saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu, 12 November 2025.
Ia bingung dengan protes yang muncul saat pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti dalam kasus Raja Ampat.
Tidak ada komentar