Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, RI Tak Bisa Cuma Andalkan Konsumsi Rumah Tangga
- hari ini, 11.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini pelaku produsen pupuk palsu bakal dijatuhkan sanksi hukum. Bahkan dia meyakini para pelaku akan masuk penjara.
Kasus ini merujuk pada 4 produsen yang kedapatan menyalurkan pupuk palsu. 4 perusahaan itu dilarang kembali ikut tender pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian. Pada saat yang sama, seluruhnya juga dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar