Mentan Amran Yakin Pelaku Pemalsuan Pupuk Masuk Penjara

Mentan Amran Yakin Pelaku Pemalsuan Pupuk Masuk Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini pelaku produsen pupuk palsu bakal dijatuhkan sanksi hukum. Bahkan dia meyakini para pelaku akan masuk penjara.

Kasus ini merujuk pada 4 produsen yang kedapatan menyalurkan pupuk palsu. 4 perusahaan itu dilarang kembali ikut tender pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian. Pada saat yang sama, seluruhnya juga dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya