Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
- hari ini, 21.21
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini pelaku produsen pupuk palsu bakal dijatuhkan sanksi hukum. Bahkan dia meyakini para pelaku akan masuk penjara.
Kasus ini merujuk pada 4 produsen yang kedapatan menyalurkan pupuk palsu. 4 perusahaan itu dilarang kembali ikut tender pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian. Pada saat yang sama, seluruhnya juga dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar