Mengenal Sukuk Ritel: Pengertian, Tujuan, hingga Manfaat Penerbitan

Mengenal Sukuk Ritel: Pengertian, Tujuan, hingga Manfaat Penerbitan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menjual instrument Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu Warga Negara Indonesia (WNI) secara online (e-SBN) yakni sukuk ritel seri 023T3 (tenor tiga tahun) dan SR023T5 (tenor lima tahun). Penerbitan sukuk ritel itu untuk mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik.

Mengutip laman djppr.kemenkeu.go.id, Jumat (22/8/2025), pemerintah menerbitkan SR023T3 dan SR023T5 untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya