Pertamina Patra Niaga Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- kemarin, 20.52
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Ahli Hukum Ali Ridho, menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP 28/2024) yang didorong pada masa Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin perlu dikaji ulang guna memastikan keberlangsungan sektor tembakau di pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Ali menyoroti latar belakang Presiden baru terpilih yaitu Prabowo Subianto, di mana pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode tahun 2004-2009, dinilai mempunyai self-belonging yang cukup besar terhadap petani tembakau.
Tidak ada komentar