Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah saat ini menyiapkan regulasi baru terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026.
Ia menegaskan, proses penyusunan aturan tersebut dilakukan dengan hati-hati melalui dialog sosial bersama berbagai pihak terkait.
Tidak ada komentar