Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali bicara mengenai rencana kenaikan gaji hakim. Hal ini untuk menghindari hakim bisa disuap dan jadi bagian dalam pusaran korupsi.
Dia mengatakan, telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hasi untuk menghitung kebutuhan anggarannya.
Tidak ada komentar